Wahai Pemudik, Ini Pesan Kolonel Yuri dan Irjen Argo

Untuk para pemudik, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengimbau agar tidak kembali ke Jakarta untuk mencari nafkah dalam situasi pandemi saat ini.


Dokter militer dengan pangkat terakhir kolonel itu meminta masyarakat memahami saran ini, karena kembali ke Jakarta berarti mendekat ke episentrum COVID-19 dan berpotensi menambah masalah.

“Pahami bahwa dalam situasi yang saat ini terjadi, kita tidak boleh menggunakan cara pikir, cara tindak, seperti situasi di masa-masa lalu. Inilah yang kemudian beberapa kali pemerintah, bahkan Bapak Presiden sendiri mengatakan, kita harus bersabar. Situasi ini tidak mudah. Namun, kami yakin dengan kebersamaan, pasti kita akan bisa melakukan,” kata Yuri seperti dilansir JPNN.Com, Senin (25/5/2020).

Yuri menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah ibu kota. Pemberlakuan PSBB tahap pertama di DKI yang berakhir pada 22 Mei lalu telah diperpanjang sampai 4 Juni mendatang.

Dengan PSBB itu maka siapa pun yang hendak keluar dan masuk DKI tak leluasa seperti dahulu lagi. Ada syarat tentang Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) yang bisa diunduh melalui situs corona.jakarta.go.id.

"Prinsipnya adalah memang ada pengecualian untuk aktivitas pekerjaan yang dilakukan, baik oleh warga DKI yang harus melaksanakan pekerjaan di luar Jabodetabek, atau orang yang berada di luar Jabotabek yang harus ada pekerjaan di DKI,” ungkap Yuri.

Kepala Divisi Humas Polri Argo Yuwono juga menyampaikan hal senada. Mantan juru bicara Polda Metro Jaya itu meminta masyarakat yang sudah meninggalkan DKI tidak kembali ke ibu kota pada masa pandemi.

"Bagi masyarakat yang tidak memiliki keterampilan khusus dan tidak memiliki suatu keahlian diharapkan untuk tidak kembali ke Jakarta," kata Argo.

Menurut Argo, petugas dari unsur TNI dan Polri akan berjaga di titik tertentu untuk meminta warga yang hendak masuk ke wilayah DKI Jakarta putar balik. “Kami berharap agar semuanya patuh dan mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah,” jelas Argo.[ida]