Ketua Panja Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) Arwani Thomafi menyayangkan sikap pemerintah yang tidak memprioritaskan masalah penyelesaian honorer K2.
- Berikut 10 PTN dengan Penerimaan Mahasiswa Terbanyak pada SNMPTN 2022
- Gelar Belajar Tatap Muka, PAUD Disegel Petugas
- 350 SD di Palembang Bakal Terapkan PTM
Baca Juga
Pemerintah tidak melihat bahwa masalah ketenagakerjaan ASN ini adalah hal krusial untuk segera diselesaikan.
"Dalam dua bulan ini tidak ada komitmen pemerintah untuk menyelesaikan masalah honorer. Komisi II mengawal ini dalam Panja ASN, sayangnya tidak sebanding dengan semangat pemerintah menyelesaikan RUU ASN," kata Arwani dalam dialog daring bersama pengurus Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I).
Untuk mempercepat pembahasan Revisi UU ASN, lanjutnya, eksekutif dan legislatif harus punya semangat yang sama.
Sebagai pengusul RUU Revisi UU ASN, DPR sudah bekerja optimal tetapi ini tidak dibarengi pemerintah.
Pemerintah dinilai tidak serius membahas RUU ASN.
Kondisi berbanding terbalik dengan semangat pemerintah ketika membahas RUU Cipta Karya. Respons pemerintah sangat cepat.
"Ada apa ini dengan pemerintah?. Kalau bicara honorer ada banyak alasan yang disodorkan. Salah satunya alasan anggaran. Kondisi normal saja Menkeu bilang enggak punya anggaran untuk honorer K2, apalagi di masa pandemi Covid-19," bebernya.
Meski begitu, pimpinan Komisi II DPR RI ini menegaskan, pemerintah harus menyediakan anggaran untuk penyelesaian masalah honorer K2.
Jangan hanya longgar di bidang lain, tetapi ketat untuk honorer.
- Fisip Unsri Gandeng Kemenkop dan Alumni Dorong Digitalisasi UMKM
- Di Festival Literasi, Kesultanan Palembang Darussalam Hadirkan Dua Manuskrip Kuno
- SMB IV Sebut Pelajaran Sejarah Palembang Harus Dikenalkan Sejak Dini