Ketua Komisi VIII Desak Masyarakat Tak Dibatasi Ibadah di Masjid

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menuding Pemerintah telah melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Karenanya dia meminta Pemerintah tidak lagi membatasi ibadah di masjid, sehubungan aktivitas di bandar udara, stasiun, dan pasar tidak dibatasi lagi.


"Menurut saya tidak adil, kalau ke bandara boleh, pasar penuh, stasiun buka, kenapa masjid tempat orang berdoa di tengah banyak bencana begini, enggak boleh. Saya kira ini perlu kecerdasan berpikir penguasa," ucap Yandri saat dihubungi jpnn.com, Senin (18/5).

Selain pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan, diaktifkannya lagi masjid sebagai tempat ibadah pada saat salat Idulfitri atau salat Id pada 24 Mei 2020 mendatang, juga menjadi perhatian masyarakat.

Dijelaskan Yandri, dalam rapat kerja terakhir dengan Menteri Agama Fachrul Razi, telah dilakukan evaluasi bahwa dengan adanya relaksasi aturan PSBB, komisi bidang agama itu juga mengusulkan ke pemerintah untuk juga merelaksasi tempat-tempat ibadah khususnya masjid di bulan Ramadan.

"Dan saya kira, saya sebagai ketua komisi VIII, pemerintah harus melakukan itu. Tetapi dengan tetap waspada. Bagi yang mau ke masjid melaksanakan protokol WHO tentang corona, pakai masker, berjarak, tidak bersalaman," ujar waketum PAN ini.

Bahkan dianjurkan bagi masjid-masjid yang dipastikan jemaahnya tidak ada yang terinfeksi Covid-19, jangan menerima jemaah dari luar lingkungannya terlebih dahulu. Bagi Yandri, menghidupkan aktivitas ibadah di masjid penting sebagai syiar agama.

Oleh karena itu, dia meminta pemerintah jangan mengeneralisir kondisi yang ada antara satu daerah dengan daerah lain. Apalagi di saat sudah banyak masyarakat yang berdesakan di pasar, bandara, kantor pos dan bank-bank untuk mencairkan BLT, maka ke masjid dengan pengaturan yang baik seharusnya jangan dipermasalahkan.

"Bagi masyarakat yang sudah berapa bulan ini terbukti tidak kena dan mereka tertib menjalankan protokol corona, saya kira mereka mau ke masjid jangan dihalangi. Aparat jangan represif. Kalau mau (represif) sama yang di pasar dan ke bandara itu," tandas Yandri. [ida]