Selama Pandemi Corona, PDAM Tirta Musi Merugi

Wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) juga berdampak badan usaha milik daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.


Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi harus mengalami kerugian akibat pandemi ini. Kerugian itu mencapai Rp2,69 Miliar.

"Selama wabah mengalami kerugian yang cukup segnifikan. Untuk pendapatan dari bulan Maret ke April selisih sekitar 4 persen atau senilai Rp 2,69 miliar dari sebelum covid ini,” jelas Dirut PDAM Tirta Musi Palembang Andi Wijaya, Kamis (14/5/2020).

Kerugian ini disebabkan, katanya banyak pelanggan yang menunda pembayaran PDAM Tirta Musi sehingga pihaknya pun harus merugi.

Ia mengatakan penundaan hampir disemua sektor baik sektor niaga maupun rumah tangga.

“Seperti sektor hotel, banyak yang mengajukan surat ke kita untuk melakukan penundaan pembayaran karena mereka tidak beroperasi dan tak ada pemasukan,” ungkapnya.

Penundaan ini dilakukan selama covid berlangsung dan pihaknya hanya bisa memaklumi ini.

“Begitu juga dengan sektor rumah tangga melakukan penundaan sekitar 3,5 persen atau sekitar Rp 1,56 miliar,” ungkap dia.

Disinggung soal PSBB apakah nanti kembali mempengaruhi, Andi enggan menjawab.

“Kita berharap semoga masa pandemi ini segera berakhir dan keadaan kembali dapat normal kembali,” jelasnya.

Untuk diketahui, saat ini jumlah pelanggan PDAM Tirta Musi yakni mencapai 293.874 SL. Untuk layanan nomor Call Centre bisa hubungi telpon 0711355222, WA only 08117888282.[ida]