Para spekulan mudik ketemu batunya. Aparat benar-benar tegas menegakkan Aturan Larangan Mudik. Dalam 18 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 bersamaan dengan Larangan Mudik, jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia telah memutarbalikkan 40.856 kendaraan yang terindikasi ingin melakukan mudik.
- Bawa Kabur Lalu Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di OKU Timur Masuk Bui
- Bandar Sabu Desa Penyandingan "Disengat" Tim Lebah Polsek Tanjung Agung
- Pelaku Pencurian di SPBU OKU Tertangkap, 4 Masih Buron
Baca Juga
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, dari keseluruhan kendaraan yang diputarbalikkan, terdapat 1.444 kendaraan meliputi kendaraan sewa, bus, travel dan roda dua.
“Total 40.856 kendaraan dari pos penyekatan di beberapa Polda jajaran,” ujar Ahmad dalam konferensi pers melalui streaming, di Mabes Polri, Selasa (12/5/2020).
Ahmad merinci, jajaran Polda Metro Jaya memutarbalikkan 518 kendaraan, Polda Jawa Barat 358, Polda Jawa Timur 308, Polda DIY 11, Polda Banten 171, Polda Lampung 26 dan Polda Jawa Tengah sebanyak 52 kendaraan.[ida]
- Arena Sabung Ayam di Palembang Digerebek, Polisi Amankan Puluhan Pemain dan Motor
- Rekonstruksi Pembunuhan Guru Ngaji di Banyuasin, Korban Dipukul Pakai Besi dan Ditusuk hingga Tewas
- Soal Bilyet Giro Rp2 T Milik Anak Akidi Tio, Polda Sumsel: Rekening Giro Itu Tidak Cukup Saldonya!