Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah sudah mengucurkan aneka bantuan sosial (bansos). Demikian juga dengan lembaga-lembaga non pemerintah. Namun sejauh ini masih banyak masyarakat yang terdampak krisis gara-gara Pandemi Covid-19 belum menerima bansos.
- Demo Mahasiswa 11 April, DPRD Sumsel: Jangan Anarkis
- Lentera Hijau Indonesia Pertanyakan Kepastian Hukum dalam Kasus Banjarsari Pribumi
- Jangan ada PLTU Baru, STuEB Serahkan Policy Brief Transisi Energi ke JETP
Baca Juga
Disinyalir manajemen bansos tidak rapi sehingga sebanyak 79.6 persen warga yang berhak belum menerima bansos.
Itu terlihat dari hasil Survei Nasional Covid-19 yang diselenggarakan oleh Center for Social Political Economic and Law Studies (CESPELS) yang melibatkan 1.053 responden di 34 Provinsi di Indonesia.
Direktur Konsultasi dan Kerjasama CESPELS, Fuad Adnan mengatakan, mayoritas responden menyatakan belum menerima bantuan sosial dari pemerintahan Jokowi sejak diumumkan kasus pertama Covid-19 di Indonesia.
"Mayoritas responden sebesar 79,6 persen menyatakan bahwa realisasi bantuan sosial pemerintah belum sampai kepada mereka," ucap Fuad Adnan saat memaparkan hasil Survei Nasional melalui aplikasi meeting online, Senin (11/5/2020).
Apalagi, dalam survei ini pun menyebut bahwa mayoritas responden tidak memiliki tabungan untuk biaya hidup dua bulan ke depan.
"Mayoritas responden sebesar 69,4 persen menyatakan kemampuan ekonominya tidak cukup untuk biaya hidup dua bulan ke depan. Ini artinya kelas menengah dalam dua bulan ke depan akan bergeser menjadi kelas bawah," jelas Fuad.
Survei Nasional ini diselenggarakan sejak 21 April hingga 3 Mei 2020 dengan melibatkan 1.053 responden di 34 Provinsi di Indonesia dengan metode penelitian menggunakan metode kuantitatif.
Sedangkan teknik sampling menggunakan stratified random sampling dengan margin of error kurang lebih 3 persen serta menggunakan sumber dana mandiri.[ida]
- Pilpres 2024, Prabowo: Kita Inginkan Jalan Tengah, yang Sejuk
- Golkar dan PAN Sepakat Umumkan Capres dan Cawapres Pekan Depan
- Jelang Verifikasi KPU, PKN Sumsel Lakukan Verifikasi Administrasi dan Faktual Internal