27 TKI Ilegal Diamankan Di Perairan Asahan

Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan Lantamal I, Koarmada I mengamankan 27 orang pekerja migran tanpa dokumen (Ilegal) yang memasuki Indonesia melalui jalur laut Pantai Sungai Sembilang, Asahan. Sabtu (2/5/2020).


Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin, di Asahan, menjelaskan, awalnya Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) TBA I-I-61 Lanal TBA yang tengah berpatroli di perairan laut Asahan. Dilaporkan Kantor Berita RMOL Suumut, dalam patroli itu, sekitar pukul 06.30 WIB, petugas menemukan sekelompok orang di tepi Pantai Sungai Sembilang.

“Sekelompok orang yang diduga TKI iilegal dari Negara Malaysia diperkirakan baru mendarat pagi tadi,” jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, sambungnya, sekelompok orang yang berjumlah 27 orang tersebut merupakan TKI ilegal yang ditelantarkan oleh kapal yang sebelumnya telah menyeberangkan mereka dari Malaysia.

Selanjutnya, seluruh TKI ilegal yang terdiri dari 26 Laki-Laki dan 1 Perempuan tersebut selanjutnya dibawa ke Posmat Bagan Asahan. Dengan ibantu oleh Kapal Nelayan setempat dan dikawal oleh Patkamla TBA I-I-61 Lanal TBA.

Setibanya di Posmat Bagan Asahan, seluruh TKI ilegal diberlakukan prosedur tetap pemeriksaan covid-19 oleh Satgas Covid-19 Lanal TBA yakni pemeriksaan kesehatan, pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan termasuk barang bawaannya. Selain itu dilaksanakan pengecekan barang bawaan guna mengantisipasi masuknya narkoba melalui TKI ilegal tersebut.

Menanggapi kejadian tersebut, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) I, Laksma TNI Abdul Rasyid mengatakan setelah berkali-kali mengamankan TKI ilegal, akhir pekan merupakan waktu yang biasa digunakan penyelundup untuk memasukkan TKI melalui perairan Asahan.

“Patroli TNI AL khususnya Lanal TBA yang merupakan Pangkalan TNI AL Jajaran Lantamal I tidak mengenal libur ataupun akhir pekan sehingga penyelundupan yang terjadi Sabtu pagi ini bisa dideteksi dan diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan penerapan protokol pemeriksaan Covid-19,” paparnya.

Menurunkan TKI ilegal asal Malaysia di pantai yang sulit dijangkau saat ini menjadi pilihan para penyelundup TKI guna menghindari tertangkapnya Patroli Perairan yang dilakukan Kapal Patroli TNI AL.

“Patroli yang dilakukan di Lanal Lanal Jajaran Lantamal I terutama Lanal TBA tetap berusaha menemukan dan mengamankan para TKI untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan Pandemi Covid-19 sehingga penyebaran virus corona yang memungkinkan dibawa dari luar negeri bisa dideteksi lebih awal untuk dilakukan penanganan berikutnya oleh pemerintah” katanya.

Ia menambah, pada saat pandemi covid-19, patroli laut di jajaran Lantamal I lebih ditingkatkan intensitasnya. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi kedatangan TKI Ilegal yang berusaha masuk lewat laut yang memungkinkan penularannya dibawa dari luar negeri.

Selanjutnya seluruh TKI ilegal tersebut diserahkan kepada Satgas Covid-19 Kota Tanjung Balai guna dilakukan SOP covid-19 serta penanganan lebih lanjut dan proses karantina.