Mahfud: Ibadahlah di Rumah..Ritual Kemasyarakatan Diatur Negara

Masih ada saja masyarakat yang melaksanakan Shalat Tarawih di masjid-masjid. Karena itu Pemerintah terus mengimbau warga untuk tetap melaksanakan ibadah Ramadhan di rumah. Pasalnya wabah virus corona baru (Covid-19), masih menjangkiti banyak masyarakat di dalam negeri.


Kali ini, imbauan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dalam dialog virtual Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (25/4/2020).

Dalam kesempatan itu, Mahfud MD mengatakan bahwa beribadah itu memiliki substansi (makna) dan juga ritual (praktis). Namun dari segi praktis beribadah, ia menyebutkan dua kategori yang mesti diketahui dan dipahami masyarakat.

"Ada yang memang ritual murni dan ada ritual kemasyarakatan," terang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini. Untuk yang ritual murni, Mahfud menjelaskan, dalam proses peribadatannya tidak bisa diubah meski dalam situasi pandemik Covid-19 sekarang ini. Sebagai contohnya, berpuasa selama 30 hari, tarawih dan ritual lainnya yang ada di bulan Ramadhan.

"Ini adalah termasuk ajaran yang substansi di dalam Islam. Sebab puasa itu tetap wajib atau Shalat Tarawih itu sunah dan sebagainya," terangnya.

Sementara untuk ritual kemasyarakatan, merupakan kategori ibadah yang tidak diatur eksplisit oleh agama. Mahfud MD memberi permisalan buka puasa bersama, yang dalam setiap tahunnya biasa dilakukan bersama, namun saat ini sidah sepatutnya tidak dilakukan.

"Kalau dulu dianjurkan bersama, seperti buka puasa bersama, tarawih bersama, sekarang karena ada kebijakan physical distancing, maka kita harus ikuti aturan pemerintah. Itu demi keselamatan bersama," ucapnya.

Oleh karena itu, Mahfud MD mengimbau agar masyarakat tidak usah merasa kurang tidak beribadah di masjid, atau secara berjamaah. Sebab katanya, agama telah mengatur ritual murni kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan juga yang sifatnya sosial.

"Yang menjaga harmoni dan saling menyelamatkan di antara manusia. Dan saling menyelamatkan itu antara lain diatur oleh pemerintah. Sehingga sekarang itu mari kita beribadah dengan tetap tanpa menghilangkan makna substansi, tapi soal ritual kemasyarakatannya, sekarang berpisah dulu, karena begitu sekarang aturan yang dianut," pinta Mahfud MD.

"Dalilnya itu dalam agama; menjauhi atau menghindari masalah, menghindari penyakit tepatnya, itu lebih penting daripada kita meraih pahala yang sifatnya sunah," tambahnya.[ida].