Hampir Pasti, Mudik Lebaran 2020 Dilarang

Masih berencana mudik Lebaran 2020? Urungkan rencana tersebut. Sebab Pemerintah hampir pasti melarangnya, sehubungan angka kasus Covid-19 terus meningkat di seluruh Indonesia.


Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) bersama beberapa pihak terkait tengah melakukan pembahasan mengenai larangan ini. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, saat ini semua pejabat eselon 1 Kemenhub sepakat untuk melarang mudik.

"Kemarin diskusi-diskusi kita dengan yang lain itu kita kayaknya semakin kuat, semakin kuat, message yang kita bangun adalah larangan mudik," ujarnya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020).

Saat ini pihaknya tengah membahas sejumlah aturan jika memang opsi itu diberlakukan.

"Ya nanti kalau dilarang akan diberlakukan menutup jalan tol. Angkutan bus juga kalau ada pelarangan nanti nggak boleh (operasi)," ujar Budi.

Pelarangan itu akan berlaku untuk semua jenis kendaraan ke luar daerah. Mulai dari kendaraan umum hingga pribadi, mulai dari bus AKAP hingga sepeda motor. Lalu akan dibentuk checkpoint untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan yang terletak di beberapa daerah perbatasan.

Persiapan rancangan Peraturan Menteri soal pelarangan mudik, lengkap dengan sanksi untuk yang mudik, juga harus segera dituntaskan. Budi mengakui rancangan itu sudah dibahas Biro Hukum Kemenhub.

"Kita siapkan regulasinya. Perencanaan PM-nya sudah siap kita. Udah di biro hukum. Pasti ada nanti (sanksinya)," kata Budi.

Sekali lagi, menurutnya, jika memang opsi pelarangan mudik berlaku. Banyaknya pemerintah daerah untuk melarang mudik juga menjadi salah satu pertimbangan utama Pemerintah Pusat mengambil langkah tersebut.[ida]