Dehawa Berbagi di Rumah Sakit Abdoel Moeloek

Brand Fashion Busana Muslim Dehawa dan Kantor Hukum Yuking & Co Attorneys at Law, memalui program DEHAWA BERBAGI, menyalurkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) kepada para tenaga medis dan non medis.


Setelah sebelumnya memberi bantuan berupa Baju Hazmat kepada sejumlah rumah sakit di Jakarta, hari ini, Senin (20/4/2020), bantuan diberikan ke Rumah Sakit Abdul Moeloek Bandar Lampung.

"Dehawa Berbagi merasa perlu memproduksi Baju Hazmat dengan kualitas terbaik. Ini bentuk kepedulian kami terhadap Tenaga Medis yang berada di garda terdepan dalam penanganan wabah Covid19 termasuk di Provinsi Lampung," kata Ana Sofa Yuking, pemilik Brand Fashion Dehawa yang juga pendiri Kantor Hukum Yuking & Co.

Ana Sofa Yuking merupakan salah satu putera Lampung yang sekarang aktif berbisnis di Jakarta. Ia mengaku merasa memiliki ikatan batin dan wajib turut membantu tanah kelahirannya dalam menanggulangi pandemi Covid19.

Bantuan diterima perwakilan management RS Abdul Moeloek Intan Permata Putri, S.An, M.Si.

Dalam kesempatan itu Intan selaku perwakilan RS Abdul Moeloek, menyampaikan terima kasih kepada DEHAWA BERBAGI atas bantuan dan kepeduliannya dalam upaya memutus rantai Covid19.

"APD ini adalah bentuk rasa cinta dan perhatian kami kepada Tim Medis yang berada di garda terdepan dalam penanggulangi Covid19 di Lampung," kata Desi Yunaningsih , perwakilan Dehawa Berbagi dalam acara penyerahan bantuan itu di RS Abdul Moeloek, Bandar Lampung, tersebut.

Ana meyakini dalam kondisi seperti ini kita harus saling menguatkan, saling berbagi dengan segenap kemampuan yang kita miliki demi kepentingan kesehatan bersama.

Ana menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Tenaga Medis, yang telah bekerja keras bertaruhkan nyawa dalam merawat pasien Covid-19 di seluruh Indonesia.[ida]