Inilah sulit dipahami. Pemerintah sudah menyerukan untuk tinggal di rumah. Terlebih dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tapi kenyataannya warga ramai-ramai pergi ke kolam pemancingan.
- Terlibat Komplotan Pembunuh Bayaran di Palembang, Residivis Narkoba Ditangkap di Subang
- Pencuri Bermodal Obeng yang Bobol Rumah Tetangganya lalu Gasak Motor dan Tabung Gas Ditangkap
- Tertangkap di Jakarta, Buronan Kejati Sumsel Serahkan Rp 771,3 Juta
Baca Juga
Itu terjadi di Kota Depok hari ini, Minggu (19/4/2020). Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok membubarkan kerumunan orang di Lapak Pemancingan Galatama Lele yang berlokasi di Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong dinihari tadi.
"Anggota Satpol PP Kota Depok membubarkan pemancingan galatama di saat patroli PSBB," kata Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny seperti dilansir JPNN.Com.
Lienda menyesalkan warga yang masih berkerumun di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar. Pihaknya menerima laporan masyarakat sekitar pukul 01.00 WIB yang melihat masih terdapat kerumunan di tempat pemancingan.
Anggota Satpol PP pun menuju ke lokasi dan langsung membubarkan pemancing, serta meminta pengelola pemancingan menutup pemancingan Galatama Lele.
“Kami minta tutup secara tegas, karena khawatir lapak pemancingan menjadi tempat penyebaran virus corona,” ujar Lienda.
Dia mengatakan, pihaknya akan terus berusaha melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSBB.[ida]
- Brigadir AN Terancam Dipecat dari Kepolisian, Selain Bakar Pacar Ternyata Sudah Lima Kali Positif Narkoba
- Kejati Tahan Mantan Bupati Aceh Tamiang Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan HGU
- Apes! Jatuh Saat Beraksi, Jambret di Palembang Masuk Bui