Resmi, KRL Jabodetabek Berhenti Beroperasi Mulai 18 April

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil optimistis kereta rel listrik yang beroperasi di wilayah Jabodetabek akan berhenti beroperasi mulai Sabtu, 18 April 2020.


Kang Emil, panggilan Jabar 1, meyakini hal tersebut lantaran terkait dengan akan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Banten.

“Jadi, kemungkinan dihentikan itu tanggal 18 (April), pada saat PSBB dari Banten berlangsung,” katanya.

Saat ini penerapan PSBB sudah berjalan di wilayah DKI Jakarta dan lima wilayah Jawa Barat, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

“Per hari ini kan masih 2/3 yang menerapkan PSBB, dari kaca mata operasional, nanggung, tunggu Tangerang Raya pada 18 April. Menurut KCI info ke saya akan berhentikan operasional, setelah itu akan dievaluasi,” ujar kang Emil.

Pemberlakuan PSBB di Jabodebek dianggap masih kurang ampuh, lantaran pengguna KRL masih menumpuk di beberapa stasiun beberapa hari ini.

Manager External Relations PT KCI, Adli Hakim, mengakui, pihaknya tidak bisa memberikan solusi tanpa keterlibatan pihak lain. Pemda di sekitar Jakarta seperti Bogor, Depok, dan Bekasi memang sudah mendesak agar ada penghentian operasi KRL.

“Solusinya seperti beberapa kali kami sampaikan. KCI tidak bisa sendirian selama masa PSBB ini,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun KCI selama tiga hari mulai Senin (13/4) hingga Rabu (15/4) penurunan jumlah pengguna terus menurun dari hari ke hari.

Pada Senin (13/4) total pengguna sebanyak 75.661 orang, menurun sebanyak 10.000 pengguna menjadi 62.282 pada Selasa (14/4).

Sedangkan pada Rabu (15/4) pukul 09.00 WIB, KCI kembali mencatat terjadi penurunan pengguna layanannya menjadi sebanyak 48.800 penumpang.

Selama masa PSBB, KCI mengikuti aturan pembatasan waktu dengan ketentuan penumpang diperbolehkan masuk ke dalam stasiun hingga pukul 18.00 WIB.

Sebelumnya, lima kepala daerah di Bodebek meminta penghentian operasional KRL sementara, apa lagi penerapan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di kawasan mereka berlaku menyusul DKI Jakarta.

Sementara PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) selaku perusahaan penyedia jasa layanan kereta rel listrik (KRL) mengatakan pihaknya tetap melayani pelanggan di kawasan Jabodetabek dengan waktu pembatasan operasional mengikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Kamis (16/4) hingga Jumat (17/4).

"KCI juga telah mengetahui usulan lima kepala daerah di wilayah Bodebek untuk menghentikan sementara operasional KRL. Sampai saat ini pembahasan usulan tersebut masih dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, PT KAI, dan PT KCI. Selama dalam pembahasan, pada 16-17 April ini KRL Commuter Line masih beroperasi sebagaimana masa PSBB," kata Manager External Relations KCI Adli Hakim, Kamis pagi.

Meski demikian, Adli mengatakan nantinya PT KCI akan menaati keputusan akhir yang tercipta dalam pembahasan bersama yang dilakukan dengan pemerintah daerah terkait serta PT KAI.

"Sudah tentu PT KCI sebagai operator KRL yang beroperasi dan melayani masyarakat di tiga provinsi akan patuh terhadap kesepakatan yang dikeluarkan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Karena KCI melihat semangat utama dalam penerapan PSBB adalah gotong royong untuk bersama menghentikan penyebaran COVID-19," kata Adli.

Lebih lanjut Adli mengatakan selama penerapan PSBB memasuki hari yang ketujuh hari di Jakarta dan baru dua hari di kawasan Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek), pihaknya mencatat telah terjadi penurunan penggunaan KRL oleh warga untuk mobilisasi.

Berdasarkan data yang dihimpun KCI selama tiga hari mulai Senin (13/4) hingga Rabu (15/4) penurunan jumlah pengguna terus menurun dari hari ke hari.

Pada Senin (13/4) total pengguna sebanyak 75.661 orang, menurun sebanyak 10.000 pengguna menjadi 62.282 pada Selasa (14/4).

Sedangkan pada Rabu (15/4) pukul 09.00 WIB, KCI kembali mencatat terjadi penurunan pengguna layanannya menjadi sebanyak 48.800 penumpang.

Selama masa PSBB, KCI mengikuti aturan pembatasan waktu dengan ketentuan penumpang diperbolehkan masuk ke dalam stasiun hingga pukul 18.00 WIB.

Sebelumnya, kelima kepala daerah itu meminta penghentian operasional KRL sementara, apa lagi penerapan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di kawasan Bodetabek akan segera diberlakukan menyusul DKI Jakarta.

Usulan kelima Kepala Daerah itu diusulkan dalam dialog dengan pimpinan PT KAI dan PT KCI, melalui video conference, Senin (13/4).