Kembali seluruh masyarakat Indonesia diingatkan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto. Ia mengajak masyarakat, tidak mudah terprovokasi oleh kabar bohong atau hoax terkait COVID-19.
- Bantuan Kuota Gratis Berlanjut, Berikut Syarat Mendapatkannya
- Bali Keluar dari Level 4 ke 3, PPKM Lanjut Hingga Sepekan ke Depan
- Maknai Sumpah Pemuda, FOMRA dan Karang Taruna Rambutan Gelar Aksi Donor Darah
Baca Juga
Dia mengatakan, kebijakan masyarakat dalam mengolah dan menyaring informasi menjadi penting agar tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang tidak benar.
"Tidak henti-hentinya kami mengimbau kepada saudara-saudara sekalian, untuk tetap mengikuti berita-berita yang diberikan oleh pemerintah melalui jalur-jalur resmi, agar kita tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Yuri di Gedung BNPB seperti dilansir JPNN.Com, Rabu (15/4/2020).
Ditambahkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus bahwa tindakan tegas pemerintah dalam menekan hoax, yang beredar di tengah masyarakat juga tidak main-main. Pihak kepolisian sebagai salah satu garda terdepan dalam perang melawan hoaks saat ini tengah menangani 43 kasus hoax.
Dari 43 kasus tersebut ada beberapa pelaku yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ada 43 kasus yang ditangani Polda Metro dan jajaran baik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan juga Polres-Polres yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Yusri Yunus.
Dia mengatakan, Polda Metro Jaya tidak akan pernah berhenti untuk memburu para penyebar hoaks yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Yusri juga mengungkapkan banyak pihak yang menyampaikan informasi yang beredar di media sosial kepada jajarannya untuk mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut dan ternyata informasi tersebut adalah tidak benar atau hoax. [ida]
- Warga Binaan Lapas Kelas I Palembang Terima Remisi Khusus Idul Fitri, 4 Batal Bebas Karena Jalani Hukuman Pengganti
- Fokus Kegiatan Sosial, SMB IV Gandeng ACT
- Kloter Pertama Berangkat 12 Mei, Berikut Rincian Rencana Perjalanan Haji 2024 yang Ditetapkan Kemenag