Suspect Covid-19 Menolak Dirawat, Begini Jadinya Dia..

Seorang ibu rumah tangga berusia 35 tahun warga Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat yang diduga terinfeksi virus corona, ogah dirujuk untuk dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah setempat.


Dia merasa dirinya hanya mengalami sakit biasa.

Sejumlah petugas penanganan COVID-19 sudah berupaya memberikan pengertian agar yang bersangkutan segera dirujuk.

Sebab, dari hasil pemeriksaan medis, gejala gangguan kesehatan yang dialami IRT itu mirip dengan ciri-ciri gejala terpapar virus corona.

Wanita itu awalnya datang ke Puskesmas Tanjung Ampalu, Rabu (8/4) lalu, untuk memeriksa kesehatannya.

Dari hasil pemeriksaan medis di puskemas, ditemukan beberapa gejala dampak kesehatan yang dialami wanita tersebut, seperti suhu panas tubuh tinggi, demam dan batuk.

Dari riwayat perjalanannya tiga minggu sebelumnya diketahui bahwa wanita tersebut baru datang dari luar kota.

Petugas medis, setelah menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan dan beberapa gejala yang dialaminya, menyarankan agar wanita tersebut segera dirujuk ke RSUD, sesuai dengan standar penanganan COVID-19.

Wanita tersebut menolak, karena dia merasa tidak terpapar, dan menganggap sakit yang dialami hanya gejala demam biasa. Dia pun meminta untuk kembali pulang ke rumahnya.

Petugas medis langsung bertindak cepat menghubungi tim dari kecamatan. Pihak Kepolisian Polsek Koto VII dan tim lainnya langsung mendatangi puskesmas dan berupaya memberikan pemahaman kepada wanita tersebut.

Setelah mendapatkan penjelasan dari tim kecamatan, wanita itu pun akhirnya memahami dan bersedia dirujuk ke RSUD. Sejumlah tim medis dengan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) langsung membawa wanita tersebut untuk dirujuk ke RSUD Sijunjung.

Kasubag Humas Polsek Koto VII Iptu Nasrul Nurdin membenarkan peristiwa tersebut.

“Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani beberapa tahapan pemeriksaan medis di RSUD Sijunjung untuk memastikan apakah dia positif atau tidak. Mudah–mudahan saja tidak,” ungkapnya seperti dikutip dari JPNN.com tadi malam.

Dia mengatakan, ketika dirunut dari riwayat perjalanan yang bersangkutan, ternyata sekitar tiga minggu lalu, wanita itu baru datang dari Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau.

“Setelah kami bujuk bersama dengan petugas medis, dengan memberi pemahaman terkait dampak penularan covid19 dan bahaya penularannya terhadap orang lain dan risikonya, akhirnya dia bersedia dibawa ke RSUD Sijunjung untuk diperiksa, dengan menerapkan standar penanganan COVID-19“ sebutnya.

Polres Sijunjung dan pemerintah daerah juga mengimbau pada warga yang pulang dari dari daerah lain, apalagi dari daerah terjangkit untuk segera melapor ke petugas gugus COVID-19, atau pada aparatur kecamatan serta Nagari.[ida]