Perampok Toko Emas Sungai Lilin Menyerahkan Diri

Ini mengejutkan. Sekaligus membuktikan bahwa penjahat hidup dalam ketakutan, sebagaimana dialami Ali Fikri alias Aput (45). Salah satu pelaku perampokan Toko Emas Cahaya Murnidi Sungai Lilin, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) ini selalu berpindah tempat persembunyian, sebelum akhirnya menyerahkan diri.


Begitulah. Ia mulanya kabur ke Bengkulu, lalu ke Prabumilih namun akhirnya menyerahkan diri kepada Polisi, Kamis (2/4/2020) malam.

Warga Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI) ini, di hadapan polisi Jumat (3/4/2020), mengaku menyerah karena dia takut ditembak mati Tim Subdit Jatanras Polda Sumsel. Dia juga menceritakan rencana sebelum aksi perampokan.

Video rekaman kamera CCTV yang beredar, ada lima orang pelaku yang masuk ke toko emas milik H Samsir itu. Masing-masing pelaku langsung melancarkan aksinya termasuk tersangka Aput.

Tersangka Aput mengaku saat itu mengenakan baju hitam lengan pendek dan bertopi. Di video dia terlihat sempat memecahkan kaca, dan mengambil sedikit emas ke dalam tas kecilnya.

Aput menyebut, pelaku yang memakai helm dan membawa pisau adalah Kai (DPO), berjaket merah dan membawa pistol adalah Hen (DPO), yang mengenakan sweater abu-abu pakai topi hitam bawa pistol adalah M Ali (tewas ditembak), dan yang mengenakan kaus putih dan membawa tas ransel sambil mengumpulkan emas adalah Umar (DPO).

“Sementara Jon (DPO) menunggu di luar, Pendi (tewas ditembak) dan M Nasir (ditembak di kedua kakinya) menunggu di mobil. Tugas aku masuk sambil ngacungin pistol, tetapi sebentar-sebentar saja. Kadang aku ke dalam toko, kadang juga di luar,” beber Aput.

Sehari sebelum beraksi, Aput sempat didatangi Pendi untuk mengajaknya karena ada target. Lalu esok harinya, Aput dijemput Ali dan di dalam mobil Toyota Avanza sudah ada Pendi, Nasir, Hen, dan Umar.

“Jon sama Kai, menyusul pakai sepeda motor. Dari Tanjung Raja, kami kumpul dulu di Gudang Gandus Palembang, tempat Pendi. Dan Pendi langsung ngomong merampok toko emas,” terang Aput lagi.

Dan pada Rabu (25/3/2020) sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku berangkat ke Sungai Lilin naik mobil. Menginap di sebuah rumah makan di Kecamatan Bayung Lencir.

“Terus, Kamis (26/3) sekitar pukul 11.00 WIB, kami diarahkan sama Pendi, di SPBU tak jauh dari Pasar Sungai Lilin.

“Pendi membagikan senpi, sama aku, M Ali, Hen, dan Kai. Umar dan Jon tidak pakai senjata, mungkin mereka pakai pisau,” ungkapnya.

Aput dibonceng Hen ke TKP, M Ali dibonceng Jon, Umar dan Kai juga berboncengan. Pelaku M Nasir dan Pendi menunggu di mobil tak jauh dari pasar.

“Yang masuk ke toko emas itu aku, M Ali dan Jon, sambil mengancamkan senpi. Tak lama tuh baru masuk Umar, Kai dan Hen,” katanya.

Usai merampok kemudian kembali lagi ke Palembang dengan mengendarai sepeda motor. Pendi dan Nasir naik mobil. Dalam perjalanan bertemu Umar, Kai, Hen dan M Ali. Jon tetap pakai sepeda motor.

“Kami kumpul lagi di Gudang Gandus sambil bawa emas hasil rampokan. Terus Pendi, M Nasir, dan M Ali bawa emas itu ke Tanjung Raja untuk dijual,” tandas Aput.

Dan dua hari kemudian, ketiga tersangka itu, disergap Unit IV Jatanras Polda Sumsel dan Polres Muba dan Polsek Sungai Lilin saat berada di Jalintim Indralaya. Pendi dan M Ali ditembak mati, Nasir ditembak di kedua kakinya.

Barang bukti yang disita sekitar 3 kg emas, senpi rakitan, masker, dompet, mobil Toyota Avanza putih, dan motor Satria FU.

“Aku tidak dapat emas, cuma uang Rp3 juta. Dan waktu ditimbang, berat emas itu cuma sekitar 3,5 kg. Aku diajak sama M Ali, karena masih ada hubungan saudara. Aku kabur ke Bengkulu, terus ke Prabumulih tidak tahu lagi cerita,” tukasnya.

PS Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi SIK MH membenarkan pengakuan tersangka Aput ini.

“Emas hasil rampokan hanya sekitar 3,5 kg (bukan 6,5 kg) sedangkan uang Rp40 juta. Tetapi nanti akan disinkronkan lagi. Kami mengimbau untuk 4 pelaku yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri atau kalau tidak kami tindak tegas. Kami tunggu untuk menyerahkan diri kalau tidak kami akan tindak tegas,” tegas Suryadi.[ida]