Dengan 3 Paket Peraturan Pemerintah, Indonesia Pasti Mampu Atasi Corona

Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia berjuang keras melawan gempuran pandemi virus corona 2019 (covid-19). Pemerintah mengantisipasi penyebaran covid-19 dengan 3 paket peraturan, yang dinilai ampuh.


Ketiga paket adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 1/2020, Peraturan Pemerintah (PP) 21/2020, dan Keppres 11/2020, yang menurut Ketua DPD Partai Golkar Maluku Utara Muhammad Syukur Mandar, sangat tepat.

Dikatakan dia, setidaknya ada beberapa hal penting yang harus dicermati sebagai bentuk kesungguhan Pemerintahan Presiden Jokowi-Maruf dalam mengatasi wabah virus corona (Covid-19) ini.

"Pertama soal kebijakan bidang keuangan, perpajakan dan ekonomi yang secara tegas diatur dalam Perppu 1/2020. Nah, pada paket kebijakan ekonomi, saya melihat pemerintah telah merancang pembiayaan pada sektor-sektor penting yang menjadi beban ekonomi masyarakat, misalnya stimulus pajak, keringanan kredit, dan pembebasan listrik. Itu semua akan sangat membantu masyarakat terdampak," kata Syukur Mandar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/4/2020).

Kebijakan lain yang tak kalah penting adalah pembatasan sosial berskala besar. Ia tak memungkiri kebijakan tersebut akan berdampak pada aktifitas ekonomi masyarakat, namun kebijakan tersebut jauh lebih baik dibanding opsi lockdown atau karantina wilayah. Sebab menurutnya, lockdown lebih berpotensi melumpuhkan aktifitas ekonomi masyarakat.

"Saya melihat langkah Presiden Jokowi dan jajaran kabinet bidang ekonomi sangat tepat. Yang harus dilakukan saat ini adalah menguatkan kebijakan pemerintah dengan mengindari aktifitas sosial berskala besar untuk menghindari risiko penularan yang cepat," sambungnya.

Oleh karenanya, praktisi hukum ini menyayangkan sikap sejumlah orang yang menyerang Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto berkaitan dengan pelemahan nilai tukar rupiah. Sebab pelemahan rumiah bukan soal salah kebijakan, melainkan dampak Covid-19.

"Gejolak ekonomi global tentu akan terjadi. Namun yang harus kita dorong adalah penguatan kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi krisis ekonomi akibat virus corona. karena itu, langkah Presiden Jokowi sudah sangat tepat, dengan mengeluarkan penetapan darurat kesehatan masyarakat," tutup Muhammad Syukur.[ida]