Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU) akan menanggung seluruh biaya pengobatan pasien suspect Corona. Bupati OKU H. Kuryana Azis menuturkan, kebijakan tersebut diambil sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
- Incar Partisipasi Masyarakat, Polres Muba Lakukan Vaksinasi di Tempat Umum
- Jakarta PSBB, Bupati Ini Ajukan Permintaan Khusus..
- Sebelum Idulfitri, Kanwil Kemenkumham dan Binda Sumsel Targetkan Vaksinasi Bagi 300 Ribu Warga Binaan
Baca Juga
“Menteri Keuangan dalam hal ini telah mengeluarkan surat keputusan, bahwa daerah harus menanggung ini, dengan cara menganggarkan dalam APBD. Entah dalam bentuk apa, apa perencanaan darurat atau dari dana tak terduga,” ungkap Kuryana, dalam rapat lintas sector baru-baru ini.
Nah, OKU sendiri menurut dia, sudah siap untuk itu (menganggarkannya). Untuk besarannya, Bupati tidak bisa menyebutkannya. Sebab saat ini, masih disiapkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat.
“Yang jelas pasien itu bisa ditanggung. Ini sesuai juga dengan permintaan rumah sakit. Karena tidak ditanggung BPJS. Oleh karena itulah, semuanya pemerintah daerah yang menanggungnya,” ujarnya.
Selain akan digunakan untuk menanggung seluruh biaya pasien suspect corona yang dirawat di rumah sakit, anggaran dimaksud juga digunakan untuk penanganan serta pencegahan penyebaran virus corona.
Diketahui, Pemkab OKU sudah membentuk satuan gugus tugas penanganan corona. Pemkab OKU juga mengambil langkah strategis dalam pencegahan dan penanggulangan covid-19, ini dengan menjadikan Hotel Baturaja untuk digunakan menjadi ruang rawat inap dalam penanganan pasien suspect corona.
- Vaksinasi Covid-19 di Sumsel Lambat, Dinkes Sumsel Sebut Ada Keterlambatan Input Data
- 45 Juta Stok Vaksin Bakal Disebar Seluruh Indonesia
- Jalankan Intruksi Kemenkes, Dinkes Muara Enim Sidak Seluruh Apotek Penjual Obat Sirup