Gubernur Sumatera Utara (Sumut) mengucurkan Rp 10 miliar untuk menanggulangi penyebaran virus corona (covid-19). Langkah itu diapresiasi Fraksi PKS DPRD Provinsi Sumut Gubernur Sumatera Utara.
- DPR RI Pertanyakan soal Menteri Investasi Cabut Izin Tambang, Bagaimana di Sumsel?
- Kemenkumham Sumsel Ikuti Apel Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1444 H dan Pelepasan Mudik Bareng
- Dua Lapas di Sumsel Ditunjuk Jadi Agen Informasi Pemasyarakatan
Baca Juga
“Fraksi PKS DPRD Sumut mengapresiasi langkah Gubernur Sumatera Utara yang telah merealisasikan dana sebesar 10 M untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 di Sumatera Utara,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Misno Adisyah Putra, kepada wartawan, Jumat (27/3).
Misno menjelaskan, dana yang telah direalisasikan sebesar 10 M tersebut diambil dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Sumut 2020 yang totalnya sebesar 30 miliar, sesuai UU Nomor 24 Tahun 2007 Pasal 21 Tentang Penanggulangan Bencana.
Dilaporkan Kantor Berita RMOLSumut, Misno juga berkeyakinan dana 90 miliar yang dianggarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Sumut dapat dipenuhi Pemprov Sumut walau menurutnya dana sebesar itu juga masih kurang.
“Dana BTT sebesar 30 M itu jelas kurang mengingat anggaran yang diperlukan Gugus Tugas sebesar 90 M. Jadi cara yang bisa ditempuh pemprov ialah dengan menggeser anggaran antar OPD yakni menggunakan dana dari hasil penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan lainnya serta pengeluaran pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan dan memanfaatkan uang kas yang tersedia. Ini dasarnya permendagri No.20 Tahun 2020 dan pasal 163 PP 12/2019,” ujarnya.
Fraksi PKS yang memiliki 11 anggota dewan ini mengharapkan anggaran dalam hal penanganan Covid 19 ditambah, mengingat cakupan Sumut yang luas dan agar virus tersebut dapat lebih cepat diatasi.
”Kami menilai dana 90 M yang dianggarkan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 itu masih kurang. Jadi perlu ditambah mengingat luasnya Sumut dan diperlukan percepatan penanganan yang memakan biaya yang tidak sedikit,” pungkasnya.
Empat hari lalu Gubernur Sumatera Selatan mengucurkan Rp 100 miliar untuk mengatasi penyebaran virus corona. Gubernur H Herman Deru juga menyiapkan Wisma Atlet dan Asrama Haji untuk dijadikan Rumah Sakit Darurat Covid-19.[ida]
- Perketat Tangani Imigran Gelap, Pemerintah Diminta Dirikan Kantor Perwakilan di Aceh
- Disdukcapil Palembang Sudah Buka Pelayanan untuk Transgender
- Kakanwil Ilham Djaya: Pembentukan Produk Hukum Daerah Harus Melibatkan Fungsional Perancang