Camkan! Sudah 1.371 Kerumunan Dibubarkan Polisi

Untuk menegakkan aturan social distancing dan larangan menggelar keramaian, Polri terus menggelar patroli. Aparat tegas membubarkan kegiatan yang mengundang kerumunan massa.


Kegiatan yang menjadi bagian Operasi Aman Nusa II dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

Demikian dikemukakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, sejak beberapa hari lalu kepolisian telah membubarkan ribuan kegiatan yang mengundang kerumunan massa.

“Total sudah ada 1.371 kegiatan yang menghadirkan massa terpaksa dibubarkan oleh aparat keamanan,” ujar Argo kepada wartawan seperti dilansir JPNN.Com, Jumat (27/3).

Mantan juru bicara Polda Metro Jaya itu menjelaskan, pembubaran kegiatan yang mengundang massa itu terjadi di seluruh wilayah di Indonesia. Menurut dia, Polri menjalankan Maklumat Kapolri tentang social distancing dan tak mau ambil risiko dengan potensi penyebaran coronavirus.

Selain itu, Polri telah mendata 3.000 lokasi publik untuk disemprot cairan disinfektan demi mencegah penyebaran virus yang belum ada obatnya itu. “Lokasi-lokasi yang berpotensi dipadati masyarakat akan disemprot cairan disinfektan,” tandas Argo.

Sebelumnya Polri meluncurkan Operasi Aman Nusa II pada 19 Maret lalu. Operasi itu akan berakhir pada 17 April mendatang.[ida]