Seorang nelayan bernama Syamsir (53) asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara meninggal secara tiba-tiba di atas kapal di Probolinggo, Jawa Timur.
- Kasus Covid-19 Meningkat Pesat, Dinkes Palembang: Hindari Perjalanan Luar Kota
- Vaksin Nusantara Tak Bisa Dikomersialkan, Ini Penjelasan Kemenkes
- PPKM Level 4 Bakal Diterapkan, Ini Jumlah Kasus Covid-19 di Palembang
Baca Juga
Butuh waktu berjam-jam untuk memastikan korban tidak terpapar virus corona. Tim medis berpakaian alat pelindung lengkap memeriksa jenazah korban dan kesehatan ABK lainnya.
Tidak ada unsur kesehatan sehingga akhirnya yang bersangkutan dimakamkan di Pulau Gili Ketapang.
Dengan kondisi darurat virus corona saat ini, membuat tim medis dari kantor kesehatan pelabuhan harus menggunakan alat pelindung kesehatan lengkap, untuk memeriksa jenazah korban dan 14 orang lainnya.
Menurut Budiono, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 2, korban meninggal bukan karena virus corona dan kru lain dalam kondisi sehat.
"Selama ini yang bersangkutan sudah lama tinggal di Probolinggo dengan ikut kapal motor nelayan mega asal Pulau Gili Ketapang, Probolinggo, sebagai anak buah kapal," ujar Budiono.
Saat diperiksa, hasilnya, suhu tubuh normal di bawah 37 derajat celsius. Dari cerita Suparyono, Kepala Desa Pulau Gili Ketapang, korban sebelumnya tidur di atas kapal.
"Pada saat menebar jaring, teman korban membangunkan, tetapi korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa," ujar Suparyono.
Sementara itu, menurut AKP Slamet Prayitmo, Kasat Polair Polres Probolinggo, dengan kondisi adanya virus corona ini, pemeriksaan harus standar protokol kesehatan, mulai memakai alat pelindung kesehatan hingga warga tidak boleh mendekat sekitar kapal.
"Karena tidak ditemukan unsur kekerasan, jenazah korban akhirnya dibawa ke Pulau Gili Ketapang untuk dimakamkan. Sebelum dibawa, semua ABK disemprot disinfektan beserta seluruh badan kapal," pungkasnya.
- Rasio Vaksinasi : Lampung Empat Terbawah, Sumsel Peringkat 14
- Omicron Masuk Indonesia, Ini Tanggapan Gubernur Sumsel
- Palembang, Muba dan PALI Masuk Pertimbangan Penerapan PPKM Darurat, Ini Alasannya