Korban meninggal karena terjangkit virus corona baru (Covid-19) akan diberikan santunan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemennsos).
- Rumah Pangan Kita, Program Bulog yang Belum Banyak Diketahui Masyarakat
- Jika Kimia Farma Tidak Cari Untung, Lebih Baik Jadi Operator Vaksinasi Gratis
- PD VI FKPPI Sumsel Rayakan Kemerdekaan RI Bersama Anak-anak Asrama Kiwal Palembang
Baca Juga
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (24/3).
"Untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, Kementerian Sosial memberikan santunan kematian kepada ahli waris sebesar Rp 15 juta per orang," ungkap Asep Sasa Purnama.
Adapun untuk jumlah keluarga pasien corona yang meninggal belum disebutkan oleh Kemensos. Sebab, pihaknya masih melakukan pendataan ahli waris dari keluarga pasien corona yang meninggal.
"Saat ini sedang dilakukan verifikasi terhadap ahli waris yang keluarganya meninggal dunia karena Covid-19," jelasnya.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa Kemensos akan berupaya membantu kebutuhan ekonomi masyarakat rentan di tengah mewabahnya virus corona ini.
"Intinya kami mau memberikan proteksi atau perlindungan kepada keluarga miskin dan rentan yang kami sasar, yang tercantum di data kesejahteraan sosisal dari hasil pemetaan terpadu dengan pemerintah daerah," tambahnya.
- Data Terbaru Korban Meninggal Dunia Akibat Gempa Cianjur Berjumlah 321 Orang
- Jalan Lintas Medan-Berastagi Tutup Akibat Pohon Tumbang
- Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1443 H Pada 2 April