PPDB SMAN 1 Unggulan Bebas Zonasi

Berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2020, jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 1 Unggulan Muara Enim bebas zonasi.

Hal ini selaras dengan petunjuk teknis PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 Dinas Pendidikan Sumatera Selatan, di mana SMA Negeri Rujukan yang boarding school/berasrama bebas zonasi, dengan ketentuan 10 persen jalur PMPA (Jalur Penelusuran Minat dan Prestasi Akademik) dan 90 persen jalur TPA (Tes Potensi Akademik).

SMAN 1 Unggulan Muara Enim adalah SMA terbaik di Kabupaten Muara Enim, dengan beragam prestasi baik di bidang akademik dan non akademik, pada tingkat kabupaten, provinsi, nasional, dan internasional, antara lain sekolah kewirausahaan nasional, sekolah sadar hukum, dan sekolah inklusi.

Kemudian, juara umum lomba prestasi Pramuka Kwarda Sumsel, perwakilan Indonesia di Istanbul International Wonderful Education, juara I Olimpiade Matematika UNY regional Sumatera Bagian Selatan, medali perak Kejuaraan Silat Nasional Perisai Diri, dan lain-lain.

Dengan ketentuan bebas zonasi ini, SMAN 1 Unggulan Muara Enim mulai membuka kesempatan kepada alumni SMP/MTs baik negeri dan swasta dimanapun berada untuk menempuh pendidikan di Kampus Tembesu (Kampus Unggulan) sebagai siswa baru Tahun Pelajaran 2019/2020.

“SMA Negeri 1 Unggulan Muara Enim membawa esensi dari visinya yaitu unggul mutu akademik dan non akademiknya, serta mendidik peserta didik memiliki akhlakul karimah dan wawasan mendunia. Lalu, menjanjikan lulusannya mampu bersaing masuk perguruan tinggi negeri/swasta favorit serta ikatan kedinasan, hal ini sudah terbukti selama puluhan tahun,” jelas Kepala SMA Negeri 1 Unggulan Muara Enim, H. Darmadi, S.Pd., M,Si, (22/3/2020).

Adapun waktu pelaksanaan proses seleksi melalui jalur PMPA akan dilaksanakan 4 Mei—11 Juni 2019, sedangkan melalui jalur TPA dilaksanakan pada 19—30 Juni 2019. “Ketentuan dan berbagai persyaratan penerimaan peserta didik baru akan diinformasikan melalui laman situs http://sman1me.sch.id/,” tutup Darmadi. [R]


[rmol]. Berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2020, jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 1 Unggulan Muara Enim bebas zonasi.

Hal ini selaras dengan petunjuk teknis PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 Dinas Pendidikan Sumatera Selatan, di mana SMA Negeri Rujukan yang boarding school/berasrama bebas zonasi, dengan ketentuan 10 persen jalur PMPA (Jalur Penelusuran Minat dan Prestasi Akademik) dan 90 persen jalur TPA (Tes Potensi Akademik).

SMAN 1 Unggulan Muara Enim adalah SMA terbaik di Kabupaten Muara Enim, dengan beragam prestasi baik di bidang akademik dan non akademik, pada tingkat kabupaten, provinsi, nasional, dan internasional, antara lain sekolah kewirausahaan nasional, sekolah sadar hukum, dan sekolah inklusi.

Kemudian, juara umum lomba prestasi Pramuka Kwarda Sumsel, perwakilan Indonesia di Istanbul International Wonderful Education, juara I Olimpiade Matematika UNY regional Sumatera Bagian Selatan, medali perak Kejuaraan Silat Nasional Perisai Diri, dan lain-lain.

Dengan ketentuan bebas zonasi ini, SMAN 1 Unggulan Muara Enim mulai membuka kesempatan kepada alumni SMP/MTs baik negeri dan swasta dimanapun berada untuk menempuh pendidikan di Kampus Tembesu (Kampus Unggulan) sebagai siswa baru Tahun Pelajaran 2019/2020.

“SMA Negeri 1 Unggulan Muara Enim membawa esensi dari visinya yaitu unggul mutu akademik dan non akademiknya, serta mendidik peserta didik memiliki akhlakul karimah dan wawasan mendunia. Lalu, menjanjikan lulusannya mampu bersaing masuk perguruan tinggi negeri/swasta favorit serta ikatan kedinasan, hal ini sudah terbukti selama puluhan tahun,” jelas Kepala SMA Negeri 1 Unggulan Muara Enim, H. Darmadi, S.Pd., M,Si, (22/3/2020).

Adapun waktu pelaksanaan proses seleksi melalui jalur PMPA akan dilaksanakan 4 Mei—11 Juni 2019, sedangkan melalui jalur TPA dilaksanakan pada 19—30 Juni 2019. “Ketentuan dan berbagai persyaratan penerimaan peserta didik baru akan diinformasikan melalui laman situs http://sman1me.sch.id/,” tutup Darmadi.