Harnojoyo Ajak Warga Palembang Patuhi Aturan Cegah Covid-19

Walikota Palembang, H. Harnojoyo meminta masyarakat untuk dapat mengikuti aturan atau standar operasional prosedur (SOP) serta protokol yang diterapkan pemerintah terkait pencegahan Corona Virus Disiase 2019 (Covid-19).


Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat kesiapsiagaan Covid-19 bersama unsur Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Griya Agung Palembang siang ini, Sabtu (21/3/2020).

"Demi kebaikan kita semua, kita harus mengikuti apa yang sudah disarankan pemerintah. Bahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sudah membuat edaran kepada seluruh OPD untuk antisipasi termasuk menutup aktifitas sekolah dan pengurangan aktifitas kantor Pemerintahan," ungkapnya.

Harnojoyo mengatakan, ketika Presiden Republik Indonesia (RI) menyampaikan bahwa ada dua yang positif Corona, Pemkot Palembang langsung bergerak cepat melakukan langkah-langkah antisipasi.

Bersama TNI-Polri, Pemkot Palembang juga terus bergerak melakukan berbagai langkah guna mengedukasi masyarakat.

"Secara mobile telah kita lakukan, dan antisipasi disetiap pintu masuk kita seperti bandara dan terminal alang-alang lebar. Ini tim terpadu sudah kita bentuk,"

Harnojoyo berharap masyarakat untuk dapat lebih menyayangi diri sendiri dan keluarga.

"Virus ini kita tidak tahu, jadi kalau tidak ada hal-hal yang penting kalau bisa jangan melakukan interaksi yang terlalu banyak, seperti keluar rumah yang artinya berdiam diri di rumah," ulasnya.

Dijelaskannya, melalui surat edaran yang telah diterbitkan, pusat-pusat keramaian yang ada di kota Palembang juga telah dilakukan pengistirahatan.

"Pusat-pusat keramaian, seperti Pedistrian Sudirman, kemudian Kambang Iwak, ini kita istirahatkan dulu. Yang jelas kita harus tetap antisipasi," imbuhnya.

Terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang belum lama ini dikeluarkan mengenai shalat berjamaah di masjid sehubungan dengan penyebaran virus corona, Harnojoyo harapkan masyarakat untuk dapat mematuhi fatwah MUI tersebut.

"Mari kita patuhi apa yang telah disampaikan oleh MUI terkait dengan antisipasi Covid-19," tandasnya.