Pasca Pulang Dari Surabaya, Warga PALI Ditetapkan ODP Covid-19

Pasca pulang dari kota Surabaya, seorang perempuan (63) Warga Pendopo, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diisolasi kediamanya dan ditetapkan sebagai Orang Dalam Pengawasan  (ODP) oleh tim Dinas Kesehatan Kabupaten PALI.


Informasi itu disampaikan plt kepala Dinkes  PALI, Mudakir sekaligus juru bicara (Jubir) Satgas Terpadu Corona Kabupaten PALI.

"PSC (Publik Safety Center ) 119 PALI telah melakukan pemeriksaan terhadap pasien serta keluarga yang pulang dari Surabaya itu," kata Mudakir, Jumat(20/3/20).

Ditambahkan juga  Jubir Corona PALI dr Zamir Alvi, S.H, M.H(Kes) mengatakan ODP belum tentu terkena Covid 19 dan diawasi selama 14 hari ke depan.

"PDP (Pasien Dalam Pengawasan) tapi ODP.  ODP itu Orang Dalam Pengawasan. Artinya pasien tersebut di isolasi di rumah nya sendiri dan di awasi selama 14 hari, setelah 14 hari baru kita evaluasi hasilnya seperti apa. Jadi pasien dengan  status ODP belum  tentu menderita Covid 19," kata dr Zamir.

Dia mengatakan, tindakan yang dilakukan tim  memantau pasien tersebut dan juga memantau anggota keluarga, apakah ada yang sakit atau sebaliknya. Namun, ODP kondisinya  sudah membaik setelah mengalami deman dan batuk.

"Info yang kita dapat riwayat berpergiannya sekitar 12 hari yg lalu, dan mulai sakit demam batuk pilek sejak Senin 16 Maret. Saat ini kondisi bersangkutan sudah tidak demam dan  keadaan umum nya stabil," katanya.

Disinggung selama diisolasi  di kamar siapa saja yang merawatnya. Ditegaskan dr Zamir selama di rumah pengawasan dilakukan oleh keluarga. Namun, diberi edukasi.

"Pengawasan sema di rumah memang di lakukan oleh pihak keluarga. Kita juga sudah edukasi ke pihak keluarga jika kondisi nya tidak stabil segera untk hubungi petugas kita untuk kita lakukan tindak lanjut," jelas dr Zamir ketika dihubungi rmolsumsel.id.

Editor : Irmayani