Khoerurizal Takwa Khanifullah (51) dijemput petugas di cucian mobil tempatnya bekerja di Payakumbuh Timur, Sumatera Barat. Gara-garanya, ia memposting hoax tentang kesehatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
- Prakiraan Cuaca BMKG: Palembang Diguyur Hujan Deras Tidak Merata
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang di PHK Dapat Klaim JKP
- Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Adha 9 Juli 2022
Baca Juga
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengemukakan itu. Menurutnya, Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap penyebar hoax Presiden Jokowi terkena virus corona baru alias Covid-19. penangkapan ini merupakan hasil patroli siber yang dilakukan oleh Satgas Patroli Siber Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim.
“Saat melakukan patroli di dunia maya Satgas Patroli Siber Dittipidsiber Bareskrim Polri menemukan akun atas nama Rizal Chanief Young, pada tanggal 15 Maret 2020 jam 23.01 WIB, memposting berita bohong atau hoax,” kata Argo kepada wartawan, Jumat (20/3).
Akun Facebook Rizal Chanief Young, sambung Argo, mengunggah tangkapan layar atau screenshoot pemberitaan media online nasional yang sudah dimanipulasi dengan judul “Hasil Pemeriksaan Presiden Jokowi Positif Virus Corona”.
Namun, saat dilakukan pengecekan di media online tersebut, ternyata berita itu bohong. Di mana judul asli pemberitaan itu adalah “Presiden Jokowi Jalani Tes Virus Corona Sore Ini".
Sehingga, jelas Argo, Satgas Patroli Siber melakukan penelusuran terkait akun Rizal Chanief Young dan berhasil menangkap serta mengamankan pelaku.[ida]
- Pelunasan Biaya Haji Khusus Dibuka 12-15 Desember 2023
- Pemerintah Diminta Pertimbangkan Tiga Rektor PTN jadi Kepala Otorita IKN
- Pasca Vonis Mati, Video Meme Jessica dan Sambo Viral di Medsos