Habib Rizieq Imbau Umat Muslim Patuhi MUI-Pemerintah

Di tengah mewabahnya virus corona (Covid-19), Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengeluarkan imbauan untuk umat Muslim.


Dalam imbauannya, Rizieq meminta umat mematuhi Fatwa MUI dan anjuran pemerintah agar tidak Shalat Jumat di masjid. Termasuk shalat lima waktu, untuk sementara tidak berjamaah di masjid.

"Demi pencegahan wabah, jauh lebih utama dipatuhi dan ditaati," kata Rizieq dalam imbauannya seperti dikirimkan Juru Bicara FPI Slamet Maarif kepada jpnn.com, Jumat (20/3/2020).

Rizieq menekankan, upaya mematuhi anjuran pemerintah itu, bukan karena umat Muslim takut terhadap corona. Sikap patuh ialah ikhtiar demi mencegah penularan corona semakin meluas.

Selain itu, kata Rizieq, sikap patuh demi mencegah fitnah. Dia tidak menginginkan muncul narasi masjid menjadi sarana penyebaran corona seandainya melaksanakan salat berjamaah dan Salat Jumat.

"Jangan sampai nanti ada jemaah masjid kena corona, dan jangan juga masjid dituduh penyebarnya, karena tetap menggelar salat jemaah dan Jumat," tutur dia.

Sebelumnya, Imam Besar Masjid Istiqlal Nazarudin Umar meminta agar setiap umat beragama mengikuti Fatwa MUI pada masa Indonesia diterpa penyebaran corona. Misalnya, membatasi ibadah secara jemaah di lokasi rawan penyebaran corona.

Dia mengaku sudah mempelajari fatwa MUI soal pembatasan ibadah secara jemaah. Dia pun menilai fatwa tersebut sudah tepat.

"Oleh karena itu bagi umat beragama, tak ada cara lain yang harus dilakukan kecuali mengikuti ulama dan umaro. Tidak mungkin institusi ini memberikan fatwa yang tidak sejalan dengan apa yang menjadi kenyataan masyarakat," kata Nasaruddin dalam keterangan resmi yang disiarkan Youtube di akun BNPB Indonesia seperti diberitakan JPNN.com, Jumat (20/3/2020).

Lebih lanjut, kata Nazarudin, Masjid istiqlal tidak akan menghelat ibadah salat Jumat selama dua pekan ke depan.

Keputusan tersebut diterbitkan seusai pengurus Masjid Istiqlal menelisik lebih jauh imbauan Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. [ida]