Agar hasil pemeriksaan pasien terduga terinfeksi virus corona lebih cepat, Pemerintah melakukan modifikasi. Model pemeriksaan kesehatan untuk penanganan virus corona baru (Covid-19) dilakukan dengan tes daerah, yang diistilahkan Rapid Test.
- Mobil Tangki BBM jadi Penyebab Galangan Kapal Terbakar di Palembang, Delapan Mobil Damkar Dikerahkan
- Opini WTP 12 Kali Berturut Jadi Kamuflase Sistem Penganggaran yang Kusut [Bagian Ketiga]
- Dua Kali Banten Diguncang Gempa, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Baca Juga
Hal ini disampaikan Jurubicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Graha BNPB, Jalan Pramuka Raya, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (18/3).
"Rapid test ini memiliki cara yang berbeda dengan tes yang selama ini kita gunakan karena rapid test kita akan menggunakan spesimen darah, tidak menggunakan apusan tenggorokan atau kerongkongan, tetapi menggunakan serum yang diambil dari darah," begitu dia menjelaskan.
Adapun alasan dimodifikasinya cara tes spesimen corona ini, dijelaskan Achmad Yurianto, untuk mempercepat penurunan angka penularan.
Selain itu, pemeriksaan melalui tes darah juga memiliki keuntungan tersendiri, di mana pemeriksaan spesimen bisa dilakukan di selain laboratorium bio security level 2, yang hanya dimiliki Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) dan sejumlah lembaga terferifikasi lainnya.
"Artinya ini bisa dilaksanakan hampir di semua laboratorium kesehatan yang ada di rumah sakit yang ada di Indonesia," beber Achmad Yurianto.
- Selepas Subuh, Bocah 6 Tahun yang Tenggelam di Palembang Ditemukan 1 Km dari Lokasi Jatuh
- Bacaleg PDIP di OKU Timur Tewas Gantung Diri, Sempat Main Tik Tok Bareng Istri
- Apel Nasional Hari Santri di PWNU Jatim, Perkuat Nilai-nilai Ajaran Islam