Viral video mengenai 49 warganegara China, yang diduga tenaga kerja asing di Kendari, Sulawesi Tenggara, menjadi polemik baru. Banyak pihak mengecam kedatangan mereka.
- DPP PAN Berikan Pembekalan Kepada Seluruh Kader di Sumsel
- PKS Bikin Lomba Baca Proklamasi Mirip Bung Karno, Jazuli: Ada Satu Fraksi yang Tersinggung
- 20 Parpol Resmi Tandatangani Deklarasi Bersama Integritas Partai Politik
Baca Juga
Kecaman itu terkait kondisi Indonesia saat ini yaitu tengah dilanda badai virus corona, yang tidak lain bermula dari Provinsi Hubei, China.
Menanggapi kontroversi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengaku telah mengetahui hal tersebut. Dan ia meminta masyarakat untuk tidak membesar-besarkannya.
“Tadi kan kami rapat, jangan besar besarkan juga. Harus proposional. 49 itu dapat visa 211 A pada 14 Januari sebelum kita dapat larangan China datang ke Indonesia,” ujar Luhut lewat video conferencenya, Rabu (18/3/2020).
Menurutnya, kedatangan rombongan warganegara asing asal China tersebut tidak melanggar aturan kementerian hukum dan ham dan mereka tidak ilegal.
“Ada juga Permenkumham. Jadi gak ada yang dilanggar. Mungkin ada sedikit masalah teknis 211 A dan 211 B. Sekarang mereka masih di karantina di Kendari. Biar aja dulu,” paparnya.
Dia menerangkan Indonesia tidak perlu meributkan kedatangan 49 warganegara asing asal China tersebut.
“Mereka legal semua. Jangan meributkan hal-hal yang gak perlu. Kita juga nggak mau impor penyakit,” tandasnya.[ida]
- KPU Pastikan Tidak Ada Penambahan Dapil di OKU
- Jelang Pemilu 2024, KPU Palembang Usulkan Penataan Dapil
- KPU Tetapkan DPT Kota Palembang Sebanyak 1,2 Juta Jiwa