Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, Jumat (13/3/2020) pagi, kembali turun ke pasar tradisional meninjau harga dan persedian telur dan gula harganya yang mulai meroket.
- Hari Ini, Presiden Jokowi Resmikan Proyek Hilirisasi Batu Bara di Muara Enim dan Kunjungi Kota Pagar Alam
- Etika dan Moralitas Penggunaan Anggaran oleh Pejabat yang Dipilih Rakyat
- Kemenkumham Sumsel Ikuti Kegiatan Serah Terima PSP Barang Rampasan Negara dari KPK kepada Kemenkumham RI
Baca Juga
Di Pasar Kebun Semai Sekip Bendung Kota Palembang ditemukan harga telur dan gula dijual pedagang mengalami kenaikan yang cukup segnifikan dari harga semula gula pasir Rp 12 ribu per kg kini naik di harga Rp21 ribu per kg , sedangkan harga telur naik dari harga Rp16 ribu per kg menjadi Rp24 ribu per kg.
“Disejumlah pasar tradisional yang menjadi sorotan harga telur sama gula,” kata Fitri.
Dibandingkan harga sembako lain, kata Fitri relatif diharga pasaran sebelumnya.
“Melihat beberapa hari ini, harga dua komoditi ini belum juga turun, untuk menekan harganya ini kita berencana akan mengelar pasar murah,” jelasnya.
Direncanakan kata Fitri, pasar murah akan digelar di lima tempat.
“Beberapa hari kedepan, kita akan gelar pasar murah, untuk lokasinya tentative,” jelasnya.
Pasar murah yang akan di gelar selama dua hari itu, katanya sebagai titik balik untuk mengembalikan harga telur dan gula pasir diharga sebelumnya.
“Kita juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif ikut mengawasi pembeli atau pedagang yang melakukan penimbunan yang menjadi penyebab meroketnya harga tersebut,” tegasnya.
Sesuai aturan yang berlaku penimbun bahan pokok ini akan dikenakan sangsi hukum yang berlaku, yakni pidananya 5 tahun penjara dan juga ada sanksi denda sampai 50 yang diatur dalam ada aturan dari Dinas perdagangan Nomor 7 Tahun 2014.
"Mudah-mudahan dengan adanya pasar murah ini masyarakat menengah kebawah bisa terbantu, namun jumlah yang mereka bisa dapatkan tidak banyak hanya 1/2 kg saja per sembako mengingat jumlah stocknya terbatas," tutupnya. [adv]
- Kemenkumham Sumsel Upayakan Diversi Bagi Anak Berhadapan dengan Hukum
- Begini Cara Kanwil Kemenkumham Sumsel Perkuat Integritas Pegawai
- Nasib Tak Jelas, Pegawai BPPT Ngadu ke Komnas HAM