Semua Warga Negara Indonesia (WN) yang mengikuti tablig akabar 27 Februari-1 Maret di Masjid Sri Petaling di Kuala Lumpur, Malaysia, harus memeriksakan kesehatan masing-masing.
- Dinkes Catat 103 Bayi Meninggal Dalam Tiga Tahun Terakhir
- Dua Puskesmas di Palembang Sudah Layani Vaksinasi ODGJ dan Disabilitas
- Vaksinasi Pelajar di Sumsel Sudah Mencapai 82 persen
Baca Juga
Instruksi itu disampaikan Keduataan Besar RI untuk Malaysia. Surat edaran tersebut dikeluarkan pada Kamis (12/3) malam setelah informasi beredar bahwa sejumlah orang dinyatakan positif virus corona, atau COVID-19, usai mengikuti acara tabligh akbar tersebut.
Dalam edaran yang diunggah di media sosial resmi KBRI Kuala Lumpur, disebutkan bahwa setiap WNI yang ikut tablig akbar tersebut agar melaksanakan imbauan Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM).
Imbauan itu meliputi menghubungi nomor telepon Crisis Preparedness and Response Center (CPRC).
WNI juga diminta menghubungi KBRI Kuala Lumpur melalui nomor telepon 03 21164016/4017 atau WhatsApp bernomor 017 5007047 untuk pendataan dan pemantauan.
WNI yang ikut dalam tabligh akbar tersebut juga diminta segera melakukan pemeriksaan dan penanganan ke rumah sakit yang sudah ditetapkan Pemerintah Malaysia bila mengalami demam dengan diikuti batuk dan gangguan pernapasan.
CPRC KKM sudah mengeluarkan imbauan dan membuat daftar nomor telepon CPRC di masing-masing 15 negara bagian, termasuk di Wilayah Persekutuan Putrajaya dan Kuala Lumpur serta Labuan.
Sementara itu, seorang WNI yang tinggal di Kuala Lumpur bernama Muhammad Zaenuri mengatakan lima orang temannya turut hadir pada kegiatan di Masjid Sri Petaling Kuala Lumpur tersebut.
Dia sudah berupaya mencari kontak CPRC dan mendapatkannya dari teman-temannya guna menjalani pemeriksaan. [ida]
- Sudah 50 Juta Orang Divaksin Covid-19 Dosis Pertama
- Nakes di Kabupaten Ini Tak Dapat Insentif Covid-19
- Kasus aktif Covid-19 di Palembang Sisa 50 Orang, Kasus Baru Bertambah Satu Orang