Aktris Jennifer Dunn akhirnya hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Tubagus Charei Wardana alias Wawan.
- Kasus Korupsi PT Timah, Jampidsus Sita Uang Senilai Rp 23,3 Miliar
- Tim Hukum AMIN Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres Hari Ini
- Tangkap Pengedar Narkoba, BNN OKI Dapat Perlawanan Warga
Baca Juga
Jennifer Dunn mulanya dijadwalkan dihadirkan dalam persidangan pada Senin (9/3) lalu bersama sejumlah artis lainnya. Namun, Jennifer tidak hadir karena sakit.
Pemain film Buruan Cium Gue itu tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya sejak pukul 11.00 WIB, Kamis (12/3).
Ibu dua anak itu tampak cantik mengenakan kemeja pink dan kerudung dengan warna senada.
Jennifer Dunn mengaku mengenal Wawan karena ada hubungan kerja. Ia mengatakan pernah dimintai bantuan untuk mempromosikan karaoke milik adik mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
"Waktu aku aku diminta untuk membantu mempromosikan atau bekerja di Flame yang ada di Kuningan," kata Jennifer Dunn saat ditanya hakim dalam persidangan, Kamis (12/3).
Hakim kemudian bertanya soal pekerjaan Jennifer Dunn. Dalam pengakuannya, ia mengaku sudah meninggalkan titel artis sejak enam tahun lalu. "Sudah lama (tidak) kerja-kerja kayak gitu," kata Jennifer saat ditanya hakim soal pekerjaan di KTP-nya yang masih berstatus sebagai artis.
Dalam dakwaan, Jennifer Dunn disebut menerima mobil Toyota Alphard putih berpelat nomor B 510 JDC dari Wawan. Mobil tersebut dibeli Wawan pada 6 Juli 2013 dengan harga Rp 910 juta secara tunai.
"Mobil tersebut diatasnamakan Jennifer Dunn," kata jaksa KPK di pengadilan Tipikor, Jakarta saat membacakan surat dakwaan, Kamis (31/10/2019), seperti dikutip dari Antara.
Selain itu, Jenifer Dunn juga pernah mendaftar transfer dari Wawan pada 24 Juni 2016 sebesar Rp 44,591 juta melalui rekening BCA atas nama Jennifer Dunn.
- 3 Tersangka Korupsi Dana Covid-19 Segera Disidang
- 3 Kali Lolos Pengejaran, Buronan Kejari PALI Ditangkap di Prabumulih
- Herman Deru Segera Kerahkan Tim Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Unsri