Kajari Memeras dan Gratifikasi, Jaksa Agung Didesak Memecat

Masyarakat tagih janji Jaksa Agung ST Burhanuddin, di mana ia menegaskan tidak akan segan-segan untuk memecat jaksa-jaksa nakal seperti yang diarahkan Presiden Joko Widodo pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul, Bogor beberapa waktu lalu.


Menurut Burhanuddin tindakan tegas pemecatan akan dilakukannya jika setelah dilakukan pembinaan terhadap jaksa-jaksa nakal tersebut ternyata mereka tidak bisa dibina lagi.

Ketua Kadiv Investigasi dan Monitoring Komite Pemuda Peduli Keadilan (KPPK) Wiranto mengatakan, ini tentu sikap tegas yang diharapkan dari sosok Jaksa Agung.

Namun kenyataannya, di tingkat bawah ada saja oknum Jaksa nakal, seperti yang terjadi di Kabupaten Boalemo. Oknumnya adalah Kajari Boalemo berinisial BHN, yang terindikasi melakukan pemerasan dan gratifikasi. Situasi ini sangat meresahkan masyarakat dan mencederai semangat penegakan hukum dan keadilan.

Karena itulah masyarakat, pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam KPPK merasa terpanggil untuk berbuat dan mendesak Jaksa Agung agar mencopot Kajari Boalemo

"Jangan tebang pilih, Jaksa Agung harus tegas mencopot Kejari Boalemo lantaran yang bersangkutan diduga ikut terlibat dalam kasus pemerasaan dan gratifikasi saat menjabat," ujar Wiranto, Rabu (11/3).

Desakan tersebut diungkapkan lantaran diakui hanya jaksa-lah yang memiliki power atau intergritas untuk mengusut setiap kasus-kasus korupsi yang diduga banyak melipatkan sejumlah pejabat teras di Boalemo.

"Bagaimana kejaksaan bisa melakukan pemberantasan korupsi di Boalemo jika jaksanya bahkan pimpinannya ikut 'nakal'," terang Wiranto.

"Maka dari itu Jaksa Agung harus menyapu bersih anggotanya yang ikut terlibat dalam skandal pemerasaan yang harus berujung pada pemecatan secara tidak terhormat terhadap Kajari Boalemo," tutupnya menambahkan.[ida]