Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komaruddin tidak habis pikir, mengapa Presiden Joko Widodo mencalonkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jadi Kepala Badan Otorita Ibukota Negara (IKN) baru.
- Komisi I DPRD Sumsel Tunda Rapat Lanjutan Polemik Pulau Kemaro
- Komisi V Desak Pemda Beri Subsidi ke Pedagang yang Tutup Akibat PPKM
- Modal 15 Ribu KTP, Muhaemin dan Elvera Maju di Pilwako Pagar Alam
Baca Juga
Menurutnya, tak layak narapidana penistaan agama itu ditunjuk. "Saya mengkritisi ya. Kita punya penduduk 250 juta. Masa nggak ada yang lain sih? Kenapa hanya Ahok?" ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/3/2020).
Pertanyaan Ujang tersebut bukan tanpa alasan. Menurut dia, selain Ahok pernah dipenjara karena tersandung kasus penistaan agama, Indonesia juga masih memiliki banyak tokoh hebat.
Untuk itu, Ujang menyarankan agar presiden bisa memikirkan dan memberikan kesempatan untuk tokoh lainnya dalam menyelesaikan persoalan itu.
Lebih lanjut, Ujang menduga-duga alasan khusus di balik keputusan Jokowi memasukkan nama Ahok dalam kandidat kepala IKN. Dia lantas bertanya-tanya, apakah ada kekuatan khusus yang dimiliki Ahok sehingga Jokowi tidak berkutik.
“Kita tidak tahu apakah di belakang mereka sama-sama punya kartu atau tidak. Ini kan membahayakan publik ya," jelas Ujang.
“Tapi pada akhirnya, akan semakin dalam ketidakpercayaan masyarakat kepada kepemimpinan Jokowi," pungkasnya.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin sebelumnya sempat mengomentari penolakan publik terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Menurutnya, penolakan itu banyak disandarkan pada rasa kebencian.
"Kalau dia (Ahok) punya kemampuan, kalau dia punya leadership, kalau dia punya management yang bagus, kalau dia memberikan perhatian full terhadap kepercayaan amanah yang diberikan oleh Presiden untuk memimpin CEO dari IKN, kenapa mesti pakai agama apa orang-orang ini semua?" ujarnya kepada wartawan kemarin.
- Mantan Pengurus PAC PPP Kota Palembang Ajukan Gugatan ke Pengadilan, Apa Sebab?
- Muchendi Mengaku Masih Berhitung Ikut Pileg atau Pilkada OKI, Belum Dapat Restu Partai?
- Pemerintah Diminta Tak Larang Umrah Mandiri