Kontak Dengan WNI Positif Corona, 48 Orang Bakal Dikarantina

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Anung Sugihantono menerangkan, saat ini pihaknya tengah memantau sejumlah orang yang sempat melakukan kontak dengan dua WNI yang positif virus corona.


Ada 48 orang yang dilakukan pemantauan kesehatan dan bakal menjalani proses karantina. Ke-48 orang adalah yang tercatat pernah melakukan kontak erat, kontak dekat dan kontak area dengan kedua pasien tersebut.

“Kami dapati setelah melakukan penelusuran riwayat kontak kedua pasien,” ujar Anung di Kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (2/3).

Menurut dia, 48 itu baru angka sementara hingga sore. Bukan tidak mungkin jumlahnya akan bertambah.

Anung melanjutkan, pemantauan bukan berarti semua orang itu langsung dikarantina. Pasalnya, akan dicek lagi apakah ada yang sakit atau tidak.

“Jadi, ke-48 itu belum semuanya masuk ke proses kekarantinaan," sambung Anung.

Anung menegaskan, meski dipantau, bukan berarti 48 orang itu juga positif terinfeksi virus corona atau Covid-19.

“Nanti mereka akan kami hubungi dan terus dipantau kondisi kesehatannya,” tandas dia.