Pemerintah Diminta Tak Anggap Enteng Ancaman Corona

RMOL. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan pemerintah tidak menyederhanakan potensi ancaman dari penyebaran virus corona atau Covid-19.

Bambang juga mendorong penegak hukum merespons dan menindak siapa saja yang menyebarkan hoaks tentang penyebaran dan pasien terdampak Covid-19 di dalam negeri.


"Negara harus meningkatkan kewaspadaan. Apalagi, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO (World Health Organization) sudah mengakui sambil mengingatkan bahwa dunia belum mampu mengendalikan wabah Covid-19," kata Bambang seperti diberitakan JPNN.com, Minggu (1/3).

Menurut Bambang, itu sebabnya hingga pengujung Februari 2020 ini, Covid-19 sudah mewabah di puluhan negara. Jumlah negara yang mengonfirmasi adanya kasus virus corona sedikitnya sudah 46. Jumlah korban meninggal di luar Tiongkok dilaporkan mencapai 57 orang.

"Data penyebaran dan korban meninggal akibat Covid-19 patut dicermati, agar semua pihak berwenang di dalam negeri terus meningkatkan kewaspadaan, dan tidak pernah boleh menyederhanakan potensi ancaman ini," ujar legislator Partai Golkar yang karib disapa Bamsoet, itu.

Menurut dia, tidak hanya pemerintah, tetapi semua unsur masyarakat pun harus all out mencegah dan menangkal penyebaran virus ini. Semua pihak harus peduli mengingat proses penyebaran dan penularannya begitu mudah dan cepat.

Sangat disayangkan karena masih ada saja pihak-pihak yang terus menebar berita atau informasi hoaks tentang pasien terdampak Covid-19 di dalam negeri.

"Tindakan seperti ini harus dihentikan," tegasnya.

Ia menambahkan jangan sampai pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan tingkat provinsi, kabupaten, kota, lebih disibukkan menangkal dan menanggapi hoaks dibanding kegiatan cegah tangkal di semua pintu masuk.
Baca Juga:

Warga Bogor Diduga Terjangkit Virus Corona

Saat ini, informasi tentang orang atau pasien terdampak Covid-19 adalah cerita yang sangat sensitif dan mudah menyulut panik. "Karena itu, tidak boleh lagi ada hoaks tentang hal ini," tegasnya.

Menurut Bamsoet, semua pihak harus memberi kesempatan kepada Kemenkes dan Dinkes di semua daerah untuk fokus pada kegiatan cegah tangkal penyebaran Covid-19 di dalam negeri.

Jelang akhir Februari 2020, bertebaran hoaks tentang penyebaran virus dan pasien Covid-19 di beberapa kota di dalam negeri. Ada informasi tidak akurat yang menyebut bahwa pihak berwenang menetapkan enam kota zona kuning virus corona.

Konsentrasi Kementerian Kesehatan melakukan cegah tangkal harus dialihkan sementara untuk mementahkan hoaks seperti itu. Memang harus cepat dimentahkan untuk mencegah panik masyarakat di kota-kota itu.

"Untuk menimbulkan efek jera, penegak hukum hendaknya segera menindak penyebar hoaks Covid-19, baik hoaks tentang penyebaran maupun hoaks tentang pasien terdampak virus corona," pungkas mantan ketua DPR itu. [ida]