Pemerintahan Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan baru terkait pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Kebijakan itu yakni menangguhkan sementara izin visa untuk umrah dan kunjungan Masjid Nabawi.
- Gubernur Lukas Enembe Kembali ke Papua Usai Berobat di Singapura
- Aturan PPKM Level IV di Palembang Dilonggarkan, Wali Kota: Mall Boleh Buka
- Data Kematian Akibat Covid-19 di Lampung Berbeda, KSP Lakukan Investigasi
Baca Juga
Langkah Arab Saudi ini pun mendapat respons dari Kementerian Agama Republik Indonesia (RI). Staf Khusus Menteri Agama Ubaidillah Amin Moch mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah konkret untuk menindaklanjuti keputuaan Arab Saudi tersebut.
Sebab katanya, hal ini dapat berimplikasi kepada penumpukan jamaah umroh di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, karena tidak jadi berangkat. Oleh karena itu, Ubaidillah Amin Moch menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah antisipatif.
"Dirjen PHU (Direktorat Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umrah) meminta jajarannya sidak ke bandara sebagai antisipasi banyak jamaah dihold di bandara," ucapnya dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/2).
Selain itu, Kemenag juga mengimbau para agen travel atau biro perjalanan umrah untuk menginformasikan kepada para jamaah terkait persoalan ini.
"Berdasarkan laporan dari pengawasan di bandara, Garuda, Saudia, Citylink, Lion Air, hari ini masih sesuai jadwal mereka terbang," ucap Ubaidillah Amin Moch.
"Selanjutnya Kementerian Agama menunggu info lanjutan dari pemerintah Saudi," tambahnya.
- Literasi Digital Penting Dikuatkan Agar Media Bijak dan Cerdas
- Selama Aturan PPKM Diperpanjang, Pasar Tradisonal Boleh Buka
- Pererat Persaudaraan Warga, Mak Ganjar Sumsel Gelar Silaturahmi dan Tausiah Ramadan