Cegah Virus Corona, Imigrasi Tolak 118 WNA

RMOLSumsel. Dunia darurat Virus Corona. Karena itu Imigrasi telah menolak sebanyak 118 warga negara asing (WNA) yang hendak masuk ke Indonesia. Ini dilakukan untuk menghentikan penyebaran virus mematikan Covid-19.


Demikian diungkapkan oleh Kepala Bagian Humas dan Umum Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Arvin Gumiwang dalam keterangannya seperti yang dimuat The Straits Times pada Minggu (23/2/2020).

"Penolakan itu dikarenakan (mereka) pernah tinggal atau transit di wilayah China daratan dalam 14 hari terakhir," ujar Arvin seraya mengatakan bahwa hal tersebut telah berlaku dari 5 hingga 23 Februari.

"Jumlah penolakan WNA yang terbanyak terdapat di tempat pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai Bali sebanyak 89 orang," lanjutnya.

Adapun para WNA yang ditolak tersebut tidak hanya berasal dari daratan China, namun juga beberapa titik panas (hotspot) corona lainnya seperti Malaysia, Singapura, Amerika Serikat, dan beberapa negara Eropa.

Tepatnya pada 8 Februari, Kementerian luar Negeri juga telah meningkatkan level ketidakamanan travel untuk Singapura menjadi kuning. Artinya, pelancong harus mengambil tindakan pencegahan ektra ketika berkunjung.[ida]