Pertumbuhan Fintech Di Wilayah Sumbagsel Melejit

Industri fintech di Indonesia terus mengalami pertumbuhan. Bahkan, berdasarkan data yang disampaikan Otoritas Jasa Keungan (OJK), jumlah nasabah fintech peer to peer terus mengalami peningkatan sepanjang 2019.


Dimana, terdapat 164 perusahaan fintech yang terdaftar dan berizin di tanah air per 22 Januari 2020, dengan mayoritas berdomisili di Jabodetabek.

"Hampir semua ada di Jabodetabek. Sisanya sebanyak 10 perusahaan, kantornya tersebar di Surabaya, Bandung, Lampung, Makassar, Badung (Bali) dan Yogyakarta," ungkap Kepala Kantor OJK Kantor Regional 7 Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Untung Nugroho, saat menyampaikan materi pelatihan dan gathering media massa KR 7 Sumbagsel, di Yogyakarta, Jumat (21/2/2020).

Lebih lanjut disampaikannya, sepanjang tahun 2019 juga, fintech peer to peer juga mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi di wilayah Sumbagsel, yakni Sumsel, Lampung, Jambi, Bengkulu dan Bangka Belitung (Babel)

Dimana, angkanya cukup melejit, hingga 527,05 persen atau menjadi 3,31 juta borrower dari tahun sebelumnya yang hanya 529.279 peminjam.

"Lima Provinsi ini mengalami pertumbuhan yang sama. Seperti Babel yang mengalami pertumbuhan 621,48 persen," sampainya.

Jika melihat dari pertumbuhan di lima wilayah di Sumbagsel tersebut, perkembangan fintech menunjukkan bahwa mulai terjadi pemerataan pembiayaan di luar Pulau Jawa.

Bahkan angka pertumbuhannya tercatat diatas borrower nasional yang sebesar 471,3 persen. Pertumbuhan jumlah nasabah itu juga diikuti dengan akumulasi pembiayaan yang disalurkan fintech di mana tercatat sebanyak Rp2,4 triliun atau naik 206,65 persen dari Rp795,24 miliar.

"Jika selama ini fintech lebih banyak terpusat di Jawa, baik itu secara jumlah penyalur dana (lender), borrower maupun akumulasi pendanaan. Sekarang semuanya hampir merata," ulasnya.