Jajaran Reskrim Polres Nganjuk, Jatim membekuk lima pelaku begal sadis. Dua di antaranya masih berstatus pelajar.
- Tingkatkan Pengetahuan Kades di Musi Rawas, BPKP Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan
- Canangkan BBGRM 2023, Bupati OKI Ajak Pelihara Budaya Gotong Royong
- Selama Ramadan, Live Music di Kafe atau Restoran di Palembang Ditiadakan
Baca Juga
Muhamad Ghozali (24), Adam Prayogo (27), RF (19) , DI (19), Harsono (20). Kelimanya adalah warga Nganjuk. Para begal sadis ini dilaporkan oleh Noyo Negoro, korban pembegalan, warga Brebek Nganjuk.
Dalam aksinya, pelaku tak segan-segan membacok korban dengan pedang.
Menurut Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto, kelima pelaku melakukan aksi pembegalan saat tak memiliki uang untuk pesta miras pada malam tahun baru,
"Dalam pengembangan penyelidikannya, polisi baru bisa menangkap kelimanya pada akhir Februari 2020," ujar AKBP Handono.
Karena tak memiliki uang untuk beli miras, kelimanya berkeliling dengan motor ke kecamatan lain hingga menemukan korban sedang melintas di jalan.
Saat menjumpai korban di Jalan Kawasan Kecamatan Loceret Nganjuk, kelima pelaku menghentikan korban yang sedang mengendarai sepeda angin.
Muhamad Ghozali yang membawa parang meminta handphone korban. Karena takut korban terpaksa menyerahkan ponselnya. Namun, pelaku juga meminta tas milik korban.
"Korban yang menolak, langsung dibacok pedang tangan kanan korban, hingga tas bisa dibawa kabur pelaku," sambung AKBP Handono.
Polisi juga menyita barang bukti berupa handphone dan tas korban, serta dua motor milik pelaku.
Pelaku begal sadis dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
- Disambangi Pj Bupati Muba, DPRD Sumsel Siap Dukung Percepatan Pembangunan di Muba
- 2022 Hanya Terima Sertifikat dari KLHK, Bupati OKU Timur Optimis 2023 Sabet Piala Adipura
- Pilkades Serentak di PALI Digelar Oktober