RMOLSumsel. Draft Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) sudah diterima DPR RI dari Pemerintah.
- Natalius Pigai Nilai Penolakan Warga Wadas karena Pemerintah Tak Libatkan Partisipasi Publik
- Usai Calonkan Anies Baswedan Suara Partai Nasdem Naik
- Bertha Edhar Dapat Dukungan dari Keluarga Djazuli Kuris di Pilkada Pagar Alam
Baca Juga
Ternyat ditemukan beberapa kekeliruan pada draft RUU tersebut, di antaranya disebutkan Peraturan Pemerintah bisa menggantikan UU. Namun kekeliruan itu hanyalah kesalahan teknis yang jamak terjadi.
Wajar terdapat kekeliruan sebab draft RUU tersebut sangat tebal hingga ribuan lembar, jadi sangat mungkin jika didapati kesalahan.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2).
"Ya ini kan drafnya tebel sekali. Kemudian namanya sempit waktu dan ini yang ngerjain kan masih manusia, bukan mesin. Jadi human error itu masih bisa saja terjadi," kata Sufmi Dasco.
Menurut politisi senior Gerindra ini, kesalah itu masih dalam bentuk draf RUU dan akan segera diperbaiki sebelum dibahas oleh DPR bersama komisi-komisi terkait.
DPR juga dalam waktu dekat akan menggelar rapat bersama pemerintah membahas RUU tersebut.
"Itu kan baru draf yang kemudian masih sangat bisa diperbaiki. Kan nanti ada rapat antara pemerintah dengan DPR, pada saat itu lah nanti kita kasih kesempatan, pemerintah untuk meriview draf tersebut," tutup Sufmi Dasco. [ida]
- Rawan Peretasan, Usulan e-voting untuk Pemilu 2024 Perlu Kajian Mendalam
- Polemik Timnas Israel, Pemerintah Disarankan Sewa Stadion Negara Tetangga
- Ganjar Pranowo Sambangin Kosannya Sewaktu SMA di Yogyakarta