RMOLSumsel. Para nakhoda dan perwira diminta melakukan pengawasan sesuai Kebijakan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), di mana pengawasan harus dilakukan dengan efektif dan efisien demi meningkatkan kesejahteraan nelayan.
- Presiden Jokowi Tinjau Keberhasilan Investasi Indonesia di Filipina
- Pembentukan UPPB di Sumsel Baru Capai 70 Persen, Abu Sari: Itu Penting untuk Putus Rantai Tengkulak
- Sosialisasikan Rakernas dan Expo 2022, Ketum UKM IKM Nusantara Sambangi Dinas Koperasi dan UKM Sumsel
Baca Juga
Harapan itu sebagaimana disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat menghadiri Rapat Kerja Teknis dan Rapat Koordinasi Nakhoda dan Perwira Kapal Pengawas, Bitung-Sulawesi Utara kemarin.
“Agar nelayan-nelayan kita yang mau berusaha dapat menjalankan usahanya dengan mudah dan terlindungi," ujarnya.
Secara khusus, Edhy memuji langkah Ditjen PSDKP yang sudah mengembangkan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas). Kelompok ini dianggap telah membantu Ditjen PSDKP dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Menurut Edhy, Pokmaswas adalah contoh pendekatan yang baik dalam peningkatan partisipasi masyarakat dalam menjaga laut.
Saat ini pun terdapat 2.581 Pokmaswas binaan Ditjen PSDKP-KKP yang berperan aktif dalam membantu pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
”Pokmaswas merupakan inisiasi yang bagus karena dengan sistem pengawasan berbasis masyarakat ini para nelayan dapat menertibkan dirinya sekaligus menjadi contoh bagi nelayan yang lain," pungkas Edhy. [ida]
- Said Didu : Satu Lagi Kebohongan Jokowi Terungkap, Kali ini Soal BBM Satu Harga
- Akhir Bulan Mei, Program Minyak Goreng Curah Bersubsidi Dihentikan
- 72,55 Persen Penyaluran KPR BTN untuk Segmen Berpenghasilan di Bawah Rp12 Juta